Kasus Penipuan First Travel
Warga Kedungkadang Malang Ini Jadi Korban Program Umroh First Travel, Begini Kondisinya Sekarang
Selama 25 tahun itu, ia telah mengumpulkan dana Rp 35 juta untuk umroh. Uang itu ia kumpulkan dari menyisikan uang gaji dan dari hasil berjualan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Atas kasus yang menderanya, ia berharap kepada para calon jamaah lainnya agar lebih selektif.
"Saya hanya bisa titip pesan, bagi calon jamaah yang ingin umroh atau yang naik haji, mohon lebih selektif untuk memilih agen travel," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 664 calon jemaah umroh dari wilayah Malang Raya gagal berangkat.
Para calon jamaah tersebut rencananya akan diberangkatkan PT. Duta Amanah Indoraya.
Perusahaan ini berkantor di Jl. Ki Ageng Gribig, Ruko Madyopuro Square, Kav 5, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Penyedia jasa perjalanan wisata haji dan umroh ini merupakan mitra biro perjalanan First Travel.
PT. Duta Amanah Indoraya sempat menyampaikan somasi pada First Travel sebanyak 2 kali sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporakan ke Bareskrim karena somasi tidak ditanggapi.