Malang
Dirut PDAM Kota Malang Bicara Soal Tarif Air Pemkab Malang, Ternyata Ini Hitungan Mereka
Direktur Utama PDAM Kota Malang, Jemianto SH MHum mengatakan polemik tersebut sudah menjadi ranah Pemerintah Kota Malang.
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tarik ulur terkait tarif air baru yang ditawarkan Pemkab Malang ke Pemkot dan PDAM kota Malang masih belum berujung hingga saat ini.
Terkait permasalahan harga itu, pihak PDAM kota Malang akhirnya angkat suara.
Direktur Utama PDAM Kota Malang, Jemianto SH MHum mengatakan polemik tersebut sudah menjadi ranah Pemerintah Kota Malang.
"Negosiasi ini sudah jadi ranah Pemkot, belum ada tembusan ke kami," ujarnya pada SURYAMALANG.COM, Kamis (31/8/2017).
Jemi mengatakan misalnya 1 liter air seharga Rp 4.000 yang dijual ke masyarakat itu sudah berdasarkan perhitungan dengan Rp 3.800 sebagai biaya pengolahan dan produksi.
"Kami sudah ada nominal yang sesuai yang sudah kami diskusikan dengan Pemkot. Hitung-hitungannya juga sudah pas sesuai indikator untuk mendapat harga ideal," jelas Jemi.
Biaya yang sempat diajukan oleh Pemkab Malang sebesar Rp 120 per meter kubik, menurut Jemi terlalu tinggi. Belum lagi, jika tetap Rp 120 per meter kubik, laba PDAM akan tergerus.
"Kalau biayanya segitu, PDAM tidak bisa berkembang karena tidak ada alokasi dana untuk pengembangan. Sudah ada porsi dan pos alokasi. Jika biayanya segitu, masyarakat tidak ada yang mampu beli air," ungkapnya.
PDAM Kota Malang mengajukan pada Kementrian PU untuk anggaran dana water treatment guna memanfaatkan air sungai.
"Kemarin mengajukan Rp 428 miliar untuk water treatment. Karen ini bagian dari infrastruktur, harapannya mulai tahun depan sudag ada aksi untuk itu," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/direktur-utama-pdam-kota-malang-jemianto-sh-mhum_20170831_163354.jpg)