Pilkada Kota Malang
Dua Bacawali Malang Tidak Ikut Tes di PDIP, Ada yang Karena Jadi Tersangka
Dua Bacawali Kota Malang tidak ikut tes melalui PDIP. Dua orang itu memiliki alasan sendiri sehingga tidak ikut tes. Ada yang karena menjadi tersangka
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
( Baca: Jadi Tersangka, Arief Mundur sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Ini Pernyataan PDIP Jatim )
Karena tidak ikut tes, Arief dinyatakan gugur di tahapan ini.
PDIP tidak akan memproses berkasnya sebagai Bacalon sampai ke DPP PDIP.
Ada lima orang yang ikut fit and proper test.
Lima orang itu adalah Sutiaji (Wakil Wali Kota Malang), Gandung Rafiul NH (peneliti), Wahyu Eko Setiawan (pegiat budaya), I Wayan Sutama (pengusaha), dan Daniel Sitepu (pengacara).
Sutiaji, Gandung Rafiul NH, dan Wahyu Eko Setiawan mendaftar sebagai Bacawali.
Sedangkan I Wayan Sutama, dan Daniel Sitepu mendaftar sebagai Bacawawali.
“Setelah proses di DPD, akan diteruskan ke DPP. Hasilnya yang menentukan adalah DPP,” terangnya.
Sementara itu, Sutiaji mengaku menjalani tes sekitar dua jam.
“Hanya tes wawancara tentang visi dan misi, komitmen, dan kesiapan,” ujar Sutiaji.