Pilkada Kota Malang
Dua Bacawali Malang Tidak Ikut Tes di PDIP, Ada yang Karena Jadi Tersangka
Dua Bacawali Kota Malang tidak ikut tes melalui PDIP. Dua orang itu memiliki alasan sendiri sehingga tidak ikut tes. Ada yang karena menjadi tersangka
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dua Bakal Calon Wali (bacawali) Kota Malang melalui PDIP tidak ikut tes kepatutan dan kelayanan (fit and proper test) di DPD PDIP jatim, Sabtu (2/9/2017).
Dua orang itu adalah M Arief Wicaksono, dan Deddy Wahjudi.
Arief merupakan ketua DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019 yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arief juga Ketua DPC PDIP Kota Malang.
Sedangkan Deddy Wahjudi merupakan arsitektur yang juga dosen Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Dua orang itu memberi pemberitahuan dan alasan tidak ikut fit and proper test hari ini,” ujar I Made Rian DK, Ketua Tim Penjaringan Bacalon Kepala Daerah PDIP Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca: DPC PKB Malang Buka Lowongan Pasangan untuk Anton di Pilkada, Syaratnya Mudah )
( Baca: PKB Kota Malang Hanya Cari Bacalon Wawali untuk Pilkada 2018, Bacalon Wali Kota-nya Adalah . . . )
Dua orang itu mengirim surat resmi terkait ketidakhadirannya.
Deddy sedang menunaikan tugas negara dalam acara arsitektur di Korea Selatan.
Deddy minta ada penjadwalan ulang untuk dirinya.
“Tugas negara Pak Deddy sampai 12 September 2017. Jadi kami akan jadwal ulang untuk beliau,” imbuh Made.
Sedangkan Arief menyampaikan ketidakhadirannya secara lisan.
Arief ingin fokus menghadapi kasus hukum yang sedang dihadapinya.
( Baca: Wow . . . PAN Munculkan Duet Srikandi dalam Pilkada Kota Malang, Ada Nama Artis Cantik Ini )