Malang Raya
Pantas Jarang Ada Razia di Vila Songgoriti, Kota Batu, Ternyata Ada Iuran Ini
Jarang ada razia di vila di Songgoriti, Kota Batu. Ternyata ada hal ini yang membuat pengunjung vila di Songgoriti bebas melakukan apa saja.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Vila dan homestay di Songgoriti, Kota Batu semakin menjamur.
Bahkan mayoritas penduduk di Songgoriti vila dan homestay.
Ada juga warga yang menyediakan sebagian rumahnya untuk disewakan.
Ternyata vila dan homestay di Songgiriti tidak pernah membayar pajak kepada Pemkot Batu.
Beberapa pengelola vila dan homestay hanya membayar iuran ke paguyuban vila dan homestay.
Seorang pemilik villa di Songgoriti, Yudha mengatakan tidak ada pernah ada pungutan dari Pemkot Batu.
“Kalau PBB kan ditanggung sendiri oleh pemilik vila atau homestay,” kata Yudha kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (3/9/2017).
( Baca: Pengendara Harus Hati-hati Melintas di Jalan Songgoriti-Klemuk, Ada Pita yang Bikin Terkejut )
Menruutnya, iuran penghasilan dari pemilik vila ini dibayarkan ke ketua paguyuban.
Setiap kamar dikenakan biaya sebesar Rp 25.000 per bulan.
“Harga per kamar kan bervariasi. Tergantung fasilitasnya,” imbuhnya.
Dia berharap ada kebijakan terkait pajak.
Sebab, iuran tersebut dianggap masih mahal.
Dia mengakui banyak pelanggan datang saat musim liburan.
Jika harus membayar iuran sebesar itu, pengelola vila atau homestay menganggap masih terlalu besar.