Malang Raya
Pantas Jarang Ada Razia di Vila Songgoriti, Kota Batu, Ternyata Ada Iuran Ini
Jarang ada razia di vila di Songgoriti, Kota Batu. Ternyata ada hal ini yang membuat pengunjung vila di Songgoriti bebas melakukan apa saja.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
( Baca: Aman, Tanpa Razia Polisi, Pengunjung Villa di Songgoriti Kota Batu Bebas Ngelakuin Apa Aja )
“Kalau satu rumah ada 4 kamar, pasti sangat berat kalau sebulan harus bayar segitu,” imbuhnya.
Pemilik vila lain, Bagus S mengatakan seharusnya iuran disesuaikan dengan penghasilan pemilik vila atau homestay.
Menurutnya, penghasilan setiap vila atau homestay tidak sama.
“Kadang sehari bisa menyewakan dua atau tiga kamar. Kadang tidak ada yang menyewa sama sekali. Tapi tetap membayar iuran setiap bulan,” kata Bagus.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, pembanyaran iuran ini untuk menjamin keamanan bagi pemilik villa, mulai keamanan razia sampai keamanan dari punguran liar (pungli) lain.
Dikonfimasi terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, Zadim Efisiensi mengakui tidak ada pajak vila maupun homestay.
( Baca: Diduga Rem Blong, Motor Masuk Selokan di Jalan Songgoriti Kota Bau, Renggut Satu Nyawa )
Zadim mengungkapkan akan ada revisi perda pajak dan retribusi, terutama untuk vila dan homestay.
“Perda sekarnag hanya berlaku untuk hotel, restoran, dan tempat hiburan,” kata Zadim.
Dia mengakui potensi pajak vila dan homestay di Songgoriti sangat besar.
“Pajak itu memang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perda itu akan diubah sesuai kriteria. Sementara ini pemilik vila dan homestay hanya membayar iuran ke paguyuban,” kata Zadim.