Malang Raya
Kota Batu Nihil Pendataan Warga Negara Asing, Seperti Apa Sebenarnya Fungsi Tim Pora ?
Tim Pora ini memiliki tugas masing-masing, salah satunya ialah mengawasi kegiatan orang asing.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Terkait pengawasan dan pendataan warga negara asing di kota Batu yang tidak berajalan tahun ini, sebenarnya di kota Batu ada badan khusus yang dibentuk untuk penanganannya.
Kota Batu juga memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
Tim ini dibentuk langsung oleh Imigrasi Kota Malang tahun 2014.
Tim Pora ini memiliki tugas penting untuk mengawasai wisatawan asing di Kota Batu.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik, Suliyanah, mengatakan tugas dari Tim Pora ini ialah mengawasi setiap kegiatan orang asing di Kota Batu.
"Tim Pora ini terdiri dari beberapa instansi yang menjadi anggotanya. Termasuk Kesbangpol Kota Batu," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).
Ia mengatakan, tim ini memiliki tugas masing-masing, salah satunya ialah mengawasi kegiatan orang asing.
Sistem kerjanya ialah, Tim Pora Kota Batu mendapatkan informasi dari Imigrasi kelas 1 Malang terkait siapa saja wisatawan asing yang masuk ke Kota Batu.
Lalu, setelah mendapat data wisatawan asing, tim Pora ini bekerja untuk mencari kegiatan apa saja yang dilakukan oleh wisatawan asing.
Di sisi lain, Polres Batu sebagai salah satu anggota Tim Pora, tak ingin dikatakan kalau pengawasan terhadap wisatawan orang asing yang masuk ke Kota Batu lemah.
Bahkan pihak Polres Batu mengakui harus diperketat terkait wisatawan asing yang datang ke Kota Batu.
Namun pihaknya menyatakan, hingga saat ini tim Pora hanya mengamati dari jauh.
"Sampai saat ini belum ada tindakan dari tim Pora. Padahal ya perlu diperketat," kata Kasat Intel Polres Batu, AKP M.Arobi.
Perlunya diperketat ini, lanjutnya agar tidak ada penyelundupan WNA yang menyamar sebagai wisatawan.
Tak hanya itu, agar mengetahui dan membedakan mana yang wisatawan, mana WNA yang bekerja dan mana yang lain.