Malang Raya
Berstatus Cagar Alam, Pulau Sempu di Malang Menarik Minat Investor Luar Negeri untuk Mengelolanya
Ketika menjadi TWA, juga dibolehkan adanya penambahan bangunan berdasarkan keputusan dari pengelola kawasan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Ketika status Pulau Sempu berubah dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam (TWA), misalnya, maka kawasan itu terbuka menjadi daerah kunjungan wisata.
Ketika menjadi TWA, juga dibolehkan adanya penambahan bangunan berdasarkan keputusan dari pengelola kawasan.
Baik berstatus CA maupun TWA, pengelola kawasan tetap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Namun status TWA membuat kawasan itu lebih terbuka bagi kunjungan wisatawan, dan peruntukan rekreasi.
Ternyata meskipun saat ini Pulau Sempu masih berstatus CA, ada sejumlah investor tertarik masuk ke kawasan itu.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, setidaknya ada tiga investor yang tertarik mengelola wisata di kawasan itu. Ketiganya, dua dari dalam negeri dan satu dari luar negeri.
"Ada banyak yang ingin masuk, baik dalam negeri maupun luar negeri," ujar seorang aktivis lingkungan yang menyerukan penolakan penurunan status Pulau Sempu.
Lelaki itu tidak ingin disebut namanya terkait informasi ini. Dia menyebutkan, tiga nama investor yang tertarik tersebut.
Terkait ketertarikan investor ini, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Ayu Dewi Utari membenarkan.
"Setahun lalu, ada satu investor yang datang. Hanya bertanya ingin mengelola Sempu. Dia datang karena tidak tahu kalau status Sempu itu Cagar Alam yang tidak boleh sembarangan.
"Ya tentunya saya tolak dan kasih tahu lah," ujar Ayu di sela-sela sosialisasi kawasan konservasi Pulau Sempu di Kota Malang, Rabu (13/9/2017).
Ayu tidak menyebut nama investor itu. Ia hanya menegaskan selama berstatus sebagai CA, Sempu tidak bisa diganggu gugat termasuk untuk wisata.
Sedangkan Ketua Tim Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) CA Pulau Sempu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Chadijjah Kaniawati menambahkan, seandainya status Sempu berubah menjadi TWA, maka pengelolaan wisata mendahulukan warga sekitar.
Hal ini sesuai dengan rencana strategi pemerintah pusat dalam pengelolaan pariwisata di Indonesia.
"Saat ini ada perubahan mindset dan kebijakan juga. Pengelolaan wisata di wilayah TWA secara umum melibatkan dan mengedepankan warga sekitar.
"Kalau nanti seandainya Sempu berubah, maka Sempu hanya sebagai objek kunjungan, sedangkan pembangunan ada di luar kawasan, termasuk melibatkan warga sekitar," tegasnya.
Namun memang tidak menutup kemungkinan ada pelaku usaha besar yang bisa terlibat di dalamnya.
"Tetapi ya itu ada di luar kawasan, jangan di dalam kawasan. Seperti yang terjadi di Pulau Komodo," pungkasnya.