Malang Raya

Tukang Ojek Rampok Pengemis, Tak Diduga Ternyata Jumlah Uang Milik Pengemis Bikin Mata Melotot

Warga Dusun Sumber Taman, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang itu mengedipkan matanya yang berkaca-kaca lebih cepat dari sebelumnya.

Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Gimin saat diamankan petugas di Mapolsek Klojen, Kota Malang, Rabu (13/9/2017). 

Gimin lantas diamankan di Polsek Klojen beserta barang bukti. Barang bukti berupa tas milik Heri itu diperiksa oleh petugas.

Di dalam tas terdapat uang yang jumlahnya Rp 28.821.000. Uang sebanyak itu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5000 dan Rp 2000.

“Saya tidak tahu kalau uangnya sebanyak itu. Saya tahunya dari petugas,” aku Gimin.

Lelaki yang memiliki tiga cucu itu mengaku baru kali pertama melakukan pencurian dengan kekerasan ini.

Wakapolsek AKP Adenan menyebut kalau Heri juga pernah menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada 2016 lalu.

“Betul, Heri ini tahun lalu juga jadi korban,” katanya.

Namun polisi belum bisa memastikan apakah kejadian tahun lalu itu juga dilakukan oleh orang yang sama atau bukan.

Kepada petugas, Heri mengaku mengumpulkan uang sebanyak itu selama lima tahun.

Uang itu rencananya digunakan untuk pengobatan kakinya. Gimin diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved