Malang Raya

Proyek Pembangunan DPUPR Kota Malang Dikebut, Ini Target Lelang dan Penyelesaian Pekerjaan

DPUPR mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sekitar Rp 16 miliar untuk pemeliharaan jalan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
surya.co.id
Ilustrasi. 

Sementara sampai dengan pertengahan tahun 2017, sejumlah proyek pemeliharaan sudah selesai dikerjakan oleh DPUPR.

Pekerjaan itu antara lain penutupan jalan berlubang dan mengelupas di sejumlah ruas jalan antara lain Jl Bandulan, jalan di kawasan Gadang, beberapa ruas jalan di kawasan Sawojajar, serta di daerah lain.

Pekerjaan drainase antara lain dilakukan di Jl Mahakam dan Karya Timur.

Pekerjaan drainase ini berupa normalisasi saluran air.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved