Malang Raya

Dinas Pemkot Malang Ramai Anggarkan Mobil Dinas, Ini Reaksi DPRD

Rencana pengadaan Mobdin di Disperkim sekitar Rp 700 juta, di Dinsos sebesar Rp 350 juta, dan DLH sebesar Rp 425 juta.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun
Mobil dinas anggota DPRD Kota Malang yang sudah dikembalikan sedang diperiksa oleh tim, Kamis (31/8/2017). Mobil ini bisa digunakan Pemkot Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Fraksi PDIP dan Golkar mempertanyakan adanya anggaran mobil dinas di Rancangan APBD Kota Malang 2018.

Pertanyaan ini disampaikan oleh masing-masing juru bicara dalam pembacaan pandangan umum fraksi terhadap R-APBD 2018 di rapat paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (22/9/2017).

Rencana pengadaan mobil dinas itu antara lain ada di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Mengutip di pandangan umum Fraksi Golkar, rencana pengadaan Mobdin di Disperkim sekitar Rp 700 juta, di Dinsos sebesar Rp 350 juta, dan DLH sebesar Rp 425 juta.

"Di Dispendukcapil juga masih ditemukan adanya anggaran untuk pengadaan mobil dinas. Harap ini dijelaskan, peruntukan mobil dinas ini untuk apa," ujar Juru Bicara Fraksi Golkar Bambang Sumarto.

Diwawancarai usai membaca pandangan umum fraksi, Bambang menjelaskan lebih jauh. Menurutnya, jika peruntukan Mobdin tidak krusial sebaiknya dipertimbangkan sehingga anggaran bisa dialihkan ke pos lain.

Sedangkan Fraksi PDIP juga menyoroti adanya anggaran pengadaan Mobdin di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) itu.

"Kenapa masih ada anggaran untuk mobil dinas, di tengah instruksi moratoritum pengadaan mobil dinas itu," ujar Tri Yudiani, anggota fraksi PDIP yang menjadi juru bicara.

Terkait penganggaran Mobdin itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menjawab masih akan menelaah anggaran di masing-masing OPD.

"Harus ditelaah lagi, apakah mobil dinas ini untuk operasional kantor (berjenis MPV/multi purpose vehicle) atau operasional di lapangan. Seperti Disperkim dan DLH itu membutuhkan operasional di lapangan seperti mobil untuk potong pohon, juga mobil untuk ngecek lampu penerangan umum," ujar Wasto.

Jika mobil dinas yang bakal diadakan untuk operasional lapangan, maka kemungkinan besar anggaran itu tidak akan dicoret.

Namun bila pengadaan mobil berjenis MPV, kemungkinan besar anggaran itu bakal dicoret.

OPD yang membutuhkan mobil dinas jenis MPV bakal memakai eks mobil dinas anggota DPRD Kota Malang yang sudah ditarik ke Pemkot Malang.

Terdapat 27 unit mobil dinas jenis MPV yang sebelumnya dipakai anggota dewan.

Saat ini, mobil dinas itu sedang diinventarisasi, kemudian bisa didistribusikan ke masing-masing OPD yang membutuhkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved