Malang Raya

Dinas Pemkot Malang Ramai Anggarkan Mobil Dinas, Ini Reaksi DPRD

Rencana pengadaan Mobdin di Disperkim sekitar Rp 700 juta, di Dinsos sebesar Rp 350 juta, dan DLH sebesar Rp 425 juta.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun
Mobil dinas anggota DPRD Kota Malang yang sudah dikembalikan sedang diperiksa oleh tim, Kamis (31/8/2017). Mobil ini bisa digunakan Pemkot Malang 

'Salah satunya nanti direncakan untuk Perpustakaan Daerah yang bakal digunakan untuk menjemput warga tuna netra ke Perpusda. Rencananya akan ada dua mobil yang dipakai. Nanti ya pakai eks mobil dinas anggota dewan, tidak beli baru," lanjut Wasto.

Namun jika mobil dinas yang dimaksud untuk operasional lapangan, dan sesuai dengan kebutuhan lapangan, Wasto mengatakan anggaran itu tidak bakal dicoret dan pihaknya akan menjawab dengan alasan logis ke anggota DPRD Kota Malang.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Malang Sri Wahyuningtyas membenarkan pengajuan anggaran pengadaan Mobdin Rp 350 juta.

"Rencananya untuk mobil angkut saat ada operasi gepeng (gelandangan pengemis), anak jalanan dan lain-lain. Selama ini memakai mobil pick-up, kurang manusiawi," ujar Yuyun, panggilan akrabnya.

Anggota dewan menilai, anggaran pengadaan mobil dinas yang tidak krusial bisa dialihkan untuk belanja langsung di sektor layanan publik.

Dalam Rancangan APBD 2018 juga ada anggaran pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah baru Kota Malang hasil Pilkada 2018. Anggarannya sebesar Rp 1,5 miliar.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved