Malang Raya
Soal Polemik Angkot vs Taksi Online, Wakil Wali Kota Malang Minta Cooling Down, Alasannya Begini
Pihak pengemudi transportasi online 'marah' akibat kejadian Sabtu (30/9/2017) dini hari di Jalan Pajajaran itu.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Pihak pengemudi transportasi online 'marah' akibat kejadian Sabtu (30/9/2017) dini hari di Jalan Pajajaran itu.
Peristiwa itu membuat ratusan sopir angkutan berbasis online ini menunjukkan jumlah massa mereka.
Mereka berkumpul di sekretariat sebuah paguyuban transportasi online di utara Lapangan Rampal.
Bahkan Sandi Tomithy dari Paguyuban Mitra Online (PMO) Malang Raya menyebut yang datang antara 700 - 1.000 orang.
"Semua datang, baik yang pengemudi roda dua maupun roda empat. Dari semua aplikasi," ujar Sandi.
Pengemudi angkutan online ini datang sebagai bentuk solidaritas terhadap kerusakan yang terjadi pada kendaraan seorang sopir akibat insiden di Jl Pajajaran.
"Mobil bagian belakang beret (tergores), dan ban disobek ketika di Kantor Dishub. Ini sudah bentuk pengrusakan.
Teman-teman marah atas kejadian ini. Kami selama ini sudah ngalah terus, tetapi selalu diintimdasi," tegas Sandi.
Mereka meminta supaya pemerintah tegas dan mengayomi semua pihak.
Jika saat ini pemerintah pusat masih menggodok kembali aturan tentang angkutan online, lanjut Sandi, pihaknya menerima hal itu dan mau menahan diri.
"Kami cooling down. Online hanya menjemput by order (berdasarkan pesanan). Beberapa bulan ini juga tidak ada perekrutan sopir baru.
Sedangkan dari kantor pusat kami juga tidak dilarang beroperasi selama tidak melanggar rambu lalu lintas," imbuhnya.
Tetapi rupanya para sopir taksi online bekerja tidak tenang. Mereka mengaku beberapa kali diintimidasi ketika bekerja.
"Seperti pengrusakan tadi pagi. Ini akan kami laporkan ke polisi," tegasnya.
Akhirnya pengemudi transportasi online ditemui oleh Wakil Wali kota Malang Sutiaji. Ia meminta pihak online menahan diri, supaya situasi Kota Malang kondusif.
"Kalau sana marah, sini marah terus gimana. Ini tadi kok mereka semua ngumpul terus saya diminta ke sini, berbicara dengan pengemudi online.
Saya minta cooling down dulu di masa jeda ini, sampai ada aturan baru dari pemerintah pusat November nanti," ujar Sutiaji.
Pemkot Malang, lanjutnya, masih menunggu aturan dan payung hukum dari Kementerian Perhubungan terkait transportasi online. uni