Kebakaran Karangbesuki Kota Malang
Terungkap, Industri Rumahan Lokasi Kebakaran Karangbesuki Malang Ternyata Juga Memproduksi Lem
Ketika ditanya apakah ada bahan dari pembuatan lem yang memicu kebakaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan hal itu.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pabrik keripik tempe yang terbakar di Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang ternyata juga memproduksi lem.
Demikian disampaikan Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan usai bertemu keluarga korban meninggal dunia di Kamar Mayat RS saiful Anwar Kota malang, Rabu (4/10/2017).
"Memang satu tempat usaha, tetapi memiliki dua usaha yakni pembuatan keripik tempe dan lem. Kami temukan lem yang sudah terkemas di tempat itu. Pemiliknya sama karena satu lokasi," ujar Hoiruddin.
Ketika ditanya apakah ada bahan dari pembuatan lem yang memicu kebakaran, ia belum bisa memastikan hal itu.
"Memang ditemukan peralatan dan bahan-bahan membuat lem. Apakah ada indikasi kesitu, masih menunggu pemeriksaan tim Labfor (laboratorium forensik). Termasuk apakah ada indikasi kelalaian atau tidak," tegas Hoiruddin.
Seperti diberitakan, lima orang meninggal dunia dalam kebakaran di pabrik tersebut. Mereka adalah Sarmini, Anifatu Jahroh, Ningsih, Sri Ismawati, dan Suwarno. Semuanya pekerja di pabrik tersebut.
Kapolres telah mendatangi dan melihat langsung lokasi kejadian.
Sejumlah barang yang berada di pabrik ludes terbakar.
Dari barang-barang yang terbakar itu ditemukan beberapa kaleng isi lem.
“Tapi tentu saja ini musibah, tidak bisa saling menyalahkan. Namun begitu, tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut nantinya,” tambahnya.
Berkaca pada peristiwa naas itu, Hoiruddin telah memerintahkan seluruh jajarannya yang berada di masing-masing polsek untuk melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat industri.
Hoiruddin mengatakan kalau tempat kebakaran yang ia datangi tidak memiliki alat pemadam kebakaran sebagai antisipasi awal.
Selain itu, juga tidak ada pintu keluar dari belakang.
“Korban lari ke belakang, tapi tidak ada jalan keluar, akhirnya terjebak,” papar Hoiruddin.
Selain melihat kelengkapan keamanan, Hoiruddin juga meminta anggotanya memeriksa izin.
Pasalnya, sebelum betul-betul secara resmi legal membuka usaha, ada studi kelayakan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah antisipasi kebakaran.
