Kebakaran Karangbesuki Kota Malang
Terkait Kebakaran di Kota Malang, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi, Begini Kata Kapolres Soal Tersangka
Polisi sudah memeriksa empat orang terkait kebakaran home industri pembuatan keripik di Karangbesuki, Sukun, Kota Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Polisi sudah memeriksa empat orang terkait kebakaran home industri pembuatan keripik di Jalan Raya Candi V RT 5/RW 5 Kelurahan Karangbesuki, Sukun, Kota Malang.
Kebakaran tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan menjelaskan empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
Empat orang itu adalah Samuel sebagai pemilik, Yudi dan Taufik sebagai pekerja, dan satu warga yang tidak disebutkan identitasnya.
“Mereka masih berstatus saksi,” kata AKBP Hoiruddin Hasibuan, Jumat (6/10/2017).
Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kebakaran tersebut.
Polres Malang Kota masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Tim Labfor Polda Jatim.
Polisi akan menggunakan hasil uji laboratorium itu untuk memperdalam penyelidikan.
“Kami menunggu hasil laboratorium dulu,” lanjutnya.
Kebakaran itu menjadi perhatian utama Hoiruddin.
Saat melantik Kasatreskrim Polres Malang Kota yang baru, Hoiruddin mengatakan ada dua kasus yang menjadi perhatiannya.
Pertama, kasus dugaan makar yang dilakukan Achmad Mujais.
Kedua, kebakaran home industri tersebut.
“Semoga Kasatreskrim yang baru bisa segera menyesuaikan. Berbekal pengalamannya, saya minta segera mengungkap dua kasus tersebut,” tegas Hoiruddin.