Malang Raya
DPRD Semprot Program Periksa Gratis Pemkab Malang, Remehkan RSUD?
Kalaupun kegiatan kerjasama dengan RS swasta itu Program CSR,harusnya untuk masyarakat kurang mampu yang layak mendapat bantuan kesehatan.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - DPRD Kabupaten Malang menyesalkan rencana pelaksaan program periksa kesehatan gratis Pemkab Malang yang dijadwalkan pada Jumat (20/10/2017) .
Anggota Dewan jadi geram karena program periksa kesehatan gratis untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang bekerjasama dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Kepanjen.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, kerjasama periksa kesehatan gratis dengan rumah sakit swasta itu dinilai jadi bukti Pemkab Malang tidak percaya diri.
Pemkab Malang yang sudah memiliki rumah sakit sendiri seharusnya dimanfaatkan secara maksimal.
"Ini yang kami sesalkan, punya rumah sakit daerah sendiri mengapa justru bekerjasama dengan rumah sakit swasta. Apalagi kalau kegiatan itu didanai APBD, ada apa ini," kata Didik Gatot Subroto, Senin (16/10/2017).
Didik menjelaskan, pemeriksaan kesehatan gratis untuk ASN di lingkup Pemkab Malang yang akan dilaksanakan pada Jumat (20/10/2017) merupakan pemeriksaan kesehatan biasa dan umum.
Yakni untuk timbang badan, cek tensi darah, cek gula darah, dan konsultasi kesehatan dengan dokter dan apoteker serta ahli gizi.
Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut tidak memerlukan peralatan khusus dan semuanya sudah dimiliki oleh Rumah Sakit Daerah.
"Mungkin kalau CT Scan tubuh dan lainnya yang membutuhkan peralatan khusus bila dikerjasamakan dengan RS Swasta kami bisa memaklumi. Tapi kalau sekedar periksa kesehatan dengan peralatan sudah dimiliki RSUD namun dikerjasamakan dengan swasta itu yang kami tidak mengerti," ucap Didik Gatot Subroto.
Apalagi, RSUD milik Pemkab Malang lokasinya berdekatan dengan Pendopo Kabupaten Malang tempat lokasi kegiatan periksa kesehatan gratis bagi ASN Pemkab Malang.
Demikian juga dengan tenaga dokter, apoteker, dan ahli gizi juga banyak dimiliki oleh RSUD Pemkab Malang.
Dengan demikian dirasa cukup aneh bila Pemkab justru bekerjasama dengan swasta untuk pengecekan kesehatan gratis.
Kalaupun kegiatan kerjasama dengan RS swasta tersebut sebagai implementasi program CSR (corporate social responsibility) Rumah Sakit swasta, seharusnya tidak diarahkan untuk ASN Pemkab Malang.
Program CSR tersebut harusnya untuk masyarakat kurang mampu yang layak mendapat bantuan kesehatan.
Karena di wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas kebutuhan akan bantuan layanan kesehatan dari sebuah rumah sakit swasta sangat diperlukan oleh masyarakat sekarang ini.
"Maka dari itu, kami akan menunggu informasi dari pihat terkait di Pemkab Malang terkait program periksa kesehatan gratis itu yang tidak memanfaatkan aset sendiri melainkan dikerjasamakan dengan swasta," tandas Didik Gatot Subroto.
Kabag Humas Pemkab Malang, Suwaji belum bisa dikonfirmasi terkait program periksa gratis bagi ASN di lingkup Pemkab Malang bekerjasama dengan salah satu RS Swasta itu.
Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono mengeluarkan surat nomor 400/6449/35.07.012/2017 tertanggal 29 September 2017, perihal pemberitahuan pemeriksaan kesehatan gratis.
Kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan karyawan/karyawati di lingkungan Pemkab Malang dibidang kesehatan.
Kegiatan yang bekerjasama dengan salah satu RS Swasta itu akan dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Jumat (20/10.2017) mulai pukul 08.00 WIB.
Seluruh karyawan- karyawati Pemkab Malang dihimbau mengikuti kegiatan tersebut.
Surat tersebut ditanda tangani Sekda Kabupaten Malang atas nama Bupati Malang.