Jatim

Terungkap, Ratusan Mobil Mewah di Jatim Menunggak Pajak, Berikut Rinciannya

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim menyebut,saat ini ada sekitar 4.500 kendaraan mewah bernopol Jatim yang berseliweran di jalanan.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Di balik program pemutihan pajak kendaraa bermotor yang diberlakukan Pemprov Jatim mulai 23 Oktober nanti terungkap  data ketidak taatan wajib pajak.

Terungkap bila di Jatim masih banyak mobil-mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak.

Sebagaimana data yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, saat ini ada sekitar 4.500 kendaraan mewah bernopol Jatim yang berseliweran di jalanan seluruh wilayah ini. 

Disebut mewah karena Harga mobil ini di atas rata-rata atau harga mobil di atas Rp 1 miliar.

Mulai dari setingkat Alphard hingga Lamborghini. 

Namun dari ribuan jumlah kendaraan mewah itu banyak yang Nunggak pajak.

Tingkat ketaatan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan mereka juga rendah. 

Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemarsiono menyebut bahwa ada sebanyak 10 persen objek pajak kendaran mewah yang saat ini Nunggak.

"Tidak banyak kok," kata Bobby usai rilis pemutihan, Jumat (20/10/2017) 

Saat dicek di data Bapenda, saat ini ada sebanyak 430 mobil mewah Nunggak pajak.

Mobil ini kebanyakan berada di Surabaya. "Ada pula yang tersebar di seluruh Jatim," kata Kabid Pajak Bapenda Jatim, Aris Sunarya.

Hampir sama dengan mobil umum, besarnya pajak kendaraan mobil mewah tidak terlampau besar. Sedikit di atas mobil biasa.

Aris menyebut pajak mobil mewah itu sebesar 1,5 persen dari nilai pasar mobil.

Artinya paling rendah pajak mobil mewah adalah Rp 15 juta per tahun. 

Kenapa mereka para pemilik mobil mewah itu enggan taat pajak, Aris memyebut karena faktor belum sempat saja. Bapenda akan mencari cara mempermudah bagi wajib pajak makin cepat urus pajak.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved