Malang Raya
Berantas Mafia Tanah, Polres Batu Jalin MoU dengan BPN Kota Batu
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, mengatakan MoU ini bertujuan untuk memberantas mafia tanah.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Kapolres Batu dengan Kepala BPN Kota Batu saat menandatangani MoU Mafia Tanah, Selasa (24/10/2017).
SURYAMALANG.COM, BATU - Untuk pertama kalinya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan Polres Batu, Selasa (24/10/2017).
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, mengatakan MoU ini bertujuan untuk memberantas mafia tanah.
"Dengan kondisi Kota Batu yang saat ini sedang mengadakan beberapa pembangunan, pastinya akan banyak mafia. Untuk menghindari hal itu, maka diadakanlah MoU ini," kata Budi.
Dikatakannya dengan MOU ini akan membantu masyarakat, investor, yang ingin berinvestasi di Kota Batu agar tidak sampai kecolongan oleh mafia terkait harga tanah.
Memang belum ada kejadian adanya mafia tanah di Kota Batu. Tetapi untuk mengantisipasi adanya mafia, pihak BPN meminta Polres Batu dalam hal penindakan.
Rekomendasi untuk Anda