Malang Raya

Air PDAM Kota Malang Macet, Seperti Ini Jawaban Pemkot dan Direktur PDAM Soal Hutang 3,7 Miliar

Justru Bupati Malang Rendra Kresna yang mengungkap penyebab matinya aliran PDAM itu.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Terhentinya aliran air bersih dari PDAM kota Malang ke warga kota selaku pelanggannya mulai meresahkan.

Justru Bupati Malang Rendra Kresna yang mengungkap penyebab matinya aliran PDAM itu.                     

Baca: Utang Rp 3,7 Miliar, PDAM Kabupaten Malang Batasi Suplai Air ke Warga Kota Malang

Lalu apa kata Pemkot Malang paska protes warga dan pernyataan keras dari Bupati Malang Rendra Kresna?

Pemkot Malang memberikan pernyataan melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nurwidianto, Selasa (7/11/2017) petang.

Disebutkan, sementara ini terdapat dua kesepakatan yang dihasilkan dari komunikasi yang dijalin antara Sekda Kota Malang dan Kabupaten Malang dengan PDAM KOta dan Kabupaten Malang.

"Pada prinsipnya ada kesepakatan bersama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat supaya tidak dirugikan."

"Sepakat pasokan air akan dinormalkan, semoga dalam waktu secepatnya, kalau bisa hari ini," ujar Wiwid, panggilan akrabnya kepada SURYAMALANG.COM.

Pemkot Malang berharap konsumen PDAM tidak dirugikan atas persoalan ini.

Karenanya, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada konsumen air PDAM Kota Malang.

Terkait adanya kewajiban yang belum dibayar oleh Pemkot Malang, Wiwid tidak bisa membeberkan persoalan itu secara jelas.

Sebab, Pemkot Malang tidak memiliki dokumen yang menjadi dasar pernyataan Pemkab Malang.

"Terkait kewajiban itu masih akan kami komunikasikan, dan tentunya kalau memang ada akan kami tuntaskan," imbuhnya.

Wiwid tidak menyebut berapa jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh Pemkot Malang karena pihaknya masih harus melihat dokumen penghitungan itu.

Wiwid berharap adanya komunikasi dua hal penting itu, persoalan ini tidak semakin kompleks dan tidak memanas.

Setelah pernyataan dari Pemkab malang tentang penurunan debit air dan utang dari Pemkot Malang sebesar Rp 3,7 miliar ke Pemkab Malang itu, SURYAMALANG,COM Mencoba menghubungi Sekda Kota Malang Wasto dan Direktur Utama PDAM Kota Malang, Jemianto.

Wasto sulit dihubungi, baik melalui sambungan telepon maupun aplikasi percakapan WhatsApp.

Sedangkan Jemianto hanya menjawab pendek.

"Saat ini saya 'no comment' dulu (tentang utang Rp 3,7 miliar), tidak bisa komentar tentang itu biar tidak memperkeruh suasana. Besok saja setelah ada pertemuan," ujar Jemi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved