Jakarta

Ketika Setya Novanto Melawan Balik, Laporkan juga Dua Pimpinan KPK

SETYA NOVANTO MELAWAN BALIK. Ia bukan hanya melaporkan pembuat meme yang menyindir reputasinya tetapi juga dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: yuli
SURYA
Jejak kasus Setya Novanto, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. 

"Saya katakan, saya bisa buktikan bahwa ada pelanggaran atau tindak pidana oleh oknum-oknum KPK. Saya buktikan dan ternyata betul," ujarnya.

Minta Keterangan Saksi dan Ahli

Menindaklanjuti laporan kuasa hukum Novanto, polisi telah meminta keterangan enam saksi dan ahli. Ahli yang dimintai keterangan meliputi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli hukum tata negara. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara untuk menilai apakah alat bukti sudah cukup untuk menaikkan status ke penyidikan.

"Kemudian melaksanakan penyidikan semenjak tanggal 7 November 2017. Sejak kemarin sudah dinaikkan menjadi tingkatnya penyidikan," kata Setyo.

Setyo mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga akan memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti lain. Sementara itu, terhadap Saut dan Agus, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan.

"Sejauh ini belum memanggil terlapor, baru saksi-saksi dulu," kata Setyo.

SUMBER: KOMPAS.COM - Ketika Setya Novanto Melawan Balik, Laporkan juga Dua Pimpinan KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved