Malang Raya

Dispendukcapil Kabupaten Malang Todong Kemendagri 100 Ribu Material E-KTP , Ini Angka Kebutuhannya

Kemendagri menargetkan, dari 1,8 juta penduduk Kabupaten Malang wajib KTP sudah selesai perekaman E-KTP bulan ini.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Suasana kantor layanan Dispendukcapil Kabupaten Malang yang dipenuhi warga pemohon E-KTP dan dokumen administrasi kependudukan lainya, pekan lalu. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang megajukan usulan langsung material KTP elektronik (E-KTP) ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah penerimaan material E-KTP sesuai harapan yang diusulkan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, sebelumnya Dispendukcapil menerima material E-KTP mencapai 30 ribu keping.

Dari jumlah tersebut, telah habis digunakan untuk melayani warga yang telah melakukan perekaman E-KTP.

"Kalau tidak salah, sampai akhir pekan lalu tinggal 200 keping material E-KTP. Pekan depan persediaan material E-KTP dimungkinkan habis," kata Purnadi, Minggu (12/11/2017).

Dijelaskan Purnadi, jumlah pemegang surat keterangan (Suket) perekaman E-KTP di Kabupaten Malang sendiri sampai sekarang ini telah mencapai 217.051 warga wajib memiliki KTP.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan akan terus bertambah terutama warga wajib E-KTP baru memasuki usia 17 tahun.

Sedangkan warga wajib KTP yang lama sampai pekan lalu hampir semuanya telah melakukan perekaman E-KTP.

"Untuk itu, Dispendukcapil pekan ini akan mulai konsentrasi layanan Suket dalam pencetakan E-KTP bila material sudah didapatkan dari Kemendagri," ucap Purnadi.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dispenduk Kabupaten Malang, Shirath Aziz mengatakan, pihaknya sekarang memang sedang mengajukan lagi materal E- KTP ke Kemendagri di Jakarta.

"Kami mengajukan permohonan tambahan material E-KTP sebanyak 100 ribu keping, namun kami belum tahu disetujui atau tidak. Tapi kalau usulan disetujui semua maka bisa segera melayani pemegang Suket yang telah mencapai 217.051 orang," kata Shirath.

Kemendagri menargetkan, dari 1,8 juta penduduk Kabupaten Malang wajib KTP sudah selesai perekaman E-KTP bulan ini.

Dengan demikian, Dispendukcapil melakukan berbagai daya upaya hingga melakukan program jemput bola perekaman E-KTP di tingkat kecamatan.

"Dan Alhamdulillah, upaya itu cukup berhasil dengan semakin sedikitnya warga wajib KTP tapi belum melakukan perekaman E-KTP di Kabupaten Malang," tutur Sirath.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved