Nasional

Pengacara Sebut Setya Novanto Pingsan dan Alami Luka di Kepala Usai Kecelakaan

Kecelakaan terjadi ketika Setya Novanto akan ke studio Metro TV. Frederich Yunadi menjelaskan Setya Novanto mengalami luka-luka di kepala.

Editor: Zainuddin
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengalami kecelakaan saat berada di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1732 ZLO, Kamis (16/11/2017).

Akibat kecelakaan itu, Setya Novanto menggalami luka-luka.

Kini, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

Kecelakaan terjadi ketika Setya Novanto akan datang ke studio Metro TV.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi menjelaskan Setya Novanto mengalami luka-luka di kepala.

“Langsung pingsan. Kemudian langsung dibawa ke sini,” kata Frederich Yunardi di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Menurut Frederich, usai mengalami kecelakaan, Setya Novanto langsung dibawa ke UGD Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan langsung ditangani tim medis.

Menurutnya, Setya Novanto akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berkunjung ke studio Metro TV dan menjalani pertemuan dengan DPD.

Sekedar diketahui, Setya Novanto berstatus sebagai tersangka kasus Korupsi Proyek KTP elektronik.

Sebelumnya, Setya Novanto tidak memenuhi panggilan KPK.

KPK pun berencana melakukan penjemputan paksa di rumahnya.

Tapi saat didatangi penyidik KPK di rumahnya, Setya Novanto tidak berada di tempat hingga akhirnya diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas.

Berita ini sudah dimuat di Tribunnews.com dengan judul Setya Novanto Pingsan dan Alami Luka di Kepala Akibat kecelakaan Lalu Lintas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved