Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Proses Perizinan di Pemkot Malang Macet dan Tidak Ada Solusi, Segini Kerugian Investor

Pelayanan yang molor itu berdampak pada kerugian materil para pengembang,juga menghambat iklim investasi di Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Suasana di loket layanan, Jumat (18/8/2017) 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang tersendat.

Layanan di dinas ini terganggu pasca KPK menahan Kepala Dinas DPMPTSP, Jarot Edy Sulistiono.

Kondisi ini sangat memprihatinkan untuk kota selevel Malang.

Sekertaris Apersi Korwil Malang Raya, Evan Junaidi mengatakan ada sekitar 2000 an berkas yang saat ini mengendap di DPMPTSP.

Jumlah itu berasal dari sekitar 220 an pengembang yang berinvestasi di Kota Malang.

“Hitung saja, semisal satu orang mengurus sekitar 10 unit, ada 220 pengembang, jatuhnya ya di angka sekitar 2000 an itu,” kata Evan saat menghadiri MUSDA V DPD Apersi Jatim 2017 di Hotel Atria, Kota Malang, Kamis (23/11/2017).

Evan mengaku sudah tiga bulan tidak mengurus perizinan yang sudah masuk.

Pelayanan yang molor itu berdampak pada kerugian materil oleh para pengembang.

Selain itu, juga menghambat iklim investasi di Kota Malang.

“Saya tiga bulan off tidak bisa mengurus. Saya kapok sudah karena tidak kunjung selesai mengurus beginian,” keluhnya.

Proses perizinan yang tersendat seperti pengurusan izin mendirikan bangunan dan advice plan.

Evan mengaku sudah melakukan audiensi dengan Pemkot Malang, namun dari audisensi itu juga tidak ditemukan titik terang.

“Kami ingin tahu kenapa hal ini terjadi. Harusnya tidak mengganggu aktivitas bisnis, karena ketika bicara bisnis, kami butuh kecepatan,” urainya.

Kerugian materil yang diderita oleh para pengembang kecil saja berada di kisaran angka Rp 3 hingga Rp 4 juta per bulan.

Evan menjelaskan ada sekitar 100 pengembang kecil di Kota Malang.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved