Malang Raya
Kota Malang Harus Maksimalkan Aksesibilitas Bagi Difabel, Ini Data Temuan Aktivis Disabilitas
Hasil audit itu menunjukkan sejumlah tempat layanan publik belum memberikan aksesibibilitas maksimal kepada difabel.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Aktivis disabilitas mengkritisi Kota Malang yang belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas.
Layanan publik di Kota Malang dinilai belum sepenuhnya memberikan aksesibilitas bagi kelompok disabilitas.
Hal ini antara lain terlihat dari masih kurangnya aksesibilitas untuk difabel di ruang terbuka hijau (trotoar dan taman), juga bangunan di layanan publik.
Menurut salah satu founder Forum Malang Inklusi (Fomi) yang juga Direktur LBH Disabilitas Jawa Timur Hari Kurniawan, Kota Malang memang telah memiliki Perda Disabilitas.
Hanya saja Perda itu belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota.
"Perwal-nya belum jelas sampai saat ini. Sementara itu, aksesibilitas di tempat-tempat layanan publik tidak maksimal. Kami melakukan audit aksesibilitas di beberapa layanan publik di Kota Malang," ujar Wawa, panggilan akrab Hari Kurniawan kepada SURYAMALANG.COM bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional 3 desember, Minggu (3/12/2017).
Hasil audit itu menunjukkan sejumlah tempat layanan publik belum memberikan aksesibibilitas maksimal kepada difabel.
Wawa mencontohkan, dua gedung yang mewakili Pemerintahan Kota Malang yakni Balai Kota dan DPRD Kota Malang.
Dua tempat itu tidak mengakomodasi jalur untuk penyandang difabel memakai kursi roda.
Contoh lain, penunjuk jalan bagi kelompok tunanetra di trotoar tidak maksimal.
"Masih terputus, dan kadang ada halangan di guiding block itu. Dan selama ini, program dari pemerintah untuk kelompok disabilitas masih karikatif alias belas kasihan," tegas Wawa.
Terkait ruang terbuka hijau, Fomi juga menilai aksesibilitas bagi kelompok difabel belum maksimal.
"Belum lagi adanya layanan di fasilitas kesehatan yang juga masih diskriminatif," tegas Wawa.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan pada prinsipnya, pembangunan di Kota Malang tidak akan meninggalkan siapapun di belakang 'No left behind, maju bersama-sama," ujar Erik.
Ia mengakui Kota Malang belum memiliki Perwal terkait penyandang disabilitas meskipun telah memiliki Perdanya.