Malang Raya
LPJ Dana Desa Harus Tuntas Bulan Desember Ini, Inspektorat Kota Batu Langsung Ambil Langkah Ini
Inspektorat mengimbau kepada dinas yang terkait dan kepada semua desa agar menyusun LPJ dengan benar.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Sebanyak 19 Desa se Kota Batu harus menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahap dua hingga akhir Desember ini.
Waktu penyelesaian laporan kali ini tergolong singkat karena pencairan DD tahap dua juga sempat molor.
Melihat kondisi demikian, Inspektorat mengimbau kepada dinas yang terkait dan kepada semua desa agar menyusun LPJ dengan benar.
Muji Dwi Leksono, Inspektur Pembantu Wilayah III, Inspektorat Pemkot Batu, mengatakan kalau setiap desa saat menyusun LPJ boleh berkonsultasi dengan Inspektorat.
"Penggunaan DD perlu ada pendampingan, begitu juga saat LPJ. Karena ini akhir tahun, dan setiap desa sedang membuat laporan penggunaan DD," kata Muji, Senin (4/12/2017).
Dikatakannya, dalam pembuatan LPJ ini, Inspektorat harus memantau bagaimana pelaksanaan pengadaan barang yang nantinya di LPJ kan.
Pihaknya berharap setiap desa mampu membuat LPJ dengan benar, dibuat berdasarkan penggunaan anggaran.
Inspektorat betul-betul mengawasi dan mendampingi pembuatan LPJ ini karena beberapa hal.
"Ada beberapa desa yang memang perlu pendampingan. Terkait SDM nya, kemampuan perangkat desa yang dirasa masih belum bisa membuat LPJ. Oleh karena itu kami mendampingi, jangan sampai saat LPJ nanti sudah selesai, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Setidaknya, setiap desa sudah menyelesaikan LPJ DD tahap dua ini sampai akhir tahun saja. Tak hanya itu,
Kepala Inspektorat, Inspektur Eddy Murtono menyatakan, desa tidak perlu tergesa-gesa menghabiskan anggaran DD tahap dua ini yang seharusnya cair bulan Juli tetapi baru cair sekitar bulan November.
"Silpa itu pasti ada, makanya ini kami tekankan dalam pembinaan. Jangan sampai nanti menghindari Silpa, semua kuitansi dimasukkan ke dalam LPJ agar terserap. Bagaimana setiap desa ini mampu membuat LPJ dengan sebenarnya," kata Eddy.
Eddy mengatakan, dari 19 desa, masih sedikit yang mampu menyelesaikan LPJ secara mandiri.
Meski begitu, pihaknya tidak tebang pilih, semua desa diberi pembinaan.
"Kami juga sinergi dengan Kejaksaan. Agar, ketika nanti ada temuan beda dari BPK saat diaudit, Inspektorat bisa mendampingi dan melihat sejauh mana temuan tersebut," ungkap dia.