Malang Raya

Hanya 3 Ribu Wajib Pajak di Kota Batu yang Rajin Bayar Pajak, Seperti Ini Pencapaian Target Pajaknya

Target pemasukan pajak dari kota Batu di tahun 2017 sebesar Rp 122 Miliar.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso memantau jalannya pelayanan pajak di KPP Pratama Batu, Rabu (13/12/2017). Kantor ini resmi beroperasi melayani pembayaran pajak di Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Ketaatan warga kota Batu dalam membayar pajak cukup memprihatinkan.

Dari sekitar 23 ribu wajib pajak (WP) warga Kota Batu, hanya 3 ribu WP saja yang rajin dan tepat waktu untuk membayar pajak.

Hal itu menunjukkan kurangnya kesadaran untuk membayar pajak warga kota Batu.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batu, Dwi Ismurdiono mengatakan, masih banyak masyarakat yang masih belum memahami pentingnya kesadaran membayar pajak.

Belum lagi karena faktor jauhnya lokasi kantor pajak untuk warga Batu.

“Setelah peresmian kantor pajak di Batu ini, kami berharap mampu memberikan kemudahan untuk warga Batu tidak perlu jauh-jauh lagi ketika akan membayar pajak. Sudah dekat,” kata dia saat peresmian KPP Pratama Batu, Rabu (13/12/2017).

Kantor pajak yang bertempatkan di Pandanrejo ini juga merupakan bekas gedung Bina Marga yang sekarang digunakan untuk pelayanan Pajak.

Kantor pajak ini sudah bisa melayani semua jenis pajak, yakni PBB, PPN, PPh, PPNBM, Bea Materai, Cukai, dan BPHTB.

Tak hanya melayani pembayaran pajak saja, layanan konsultasi terkait pajak juga tersedia.

Dikatakan Dwi, kantor ini masih melayani wilayah Batu saja.

Ke depan, pihaknya berharap bisa melayani daerah Kecamatan Ngantang, Pujon, dan Kasembon.

“Sementara masih warga Batu dulu. Ya nanti tahun depan, tidak menutup kemungkinan juga melayani tiga wilayah Kabupaten Malang,” imbuh dia.

Kepala Kanwil DJP Jatim III, Rudi Gunawan Basari, menambahkan untuk capaian pajak di tahun 2017 ini di Kota Batu sudah mencapai 80 persen dengan nominal Rp 99,8 Miliar.

Target pemasukan pajak dari kota Batu di tahun 2017 sebesar Rp 122 Miliar.

Pihaknya optimistis sampai akhir tahun bisa mencapai 100 persen.

Apalagi warga Kota Batu sudah memiliki kantor tersendiri untuk pembayaran pajak.

“Justru seperti ini lebih dipermudahkan. Dan seharusnya tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak.

“Orang pajak harus optimis, ya sebenarnya di kami tidak ada kendala yang signifikan. Kendalanya ya wajib pajaknya tidak membayar pajak. Makanya kami terus melakukan sosialisasi dan jemput ke rumah bagi wajib pajak,” tuturnya.

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan pihaknya berinisiatif akan memberikan penghargaan bagi warga Kota Batu yang rajin dan tepat waktu dalam pembayaran pajak.

“Ini untuk penyemangat para wajib pajak. Karena butuh kesadaran agar mau membayar pajak. Kalau perlu dibuatkan spanduk besar terkait imbauan untuk mau membayar pajak,” kata Punjul.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved