Nasional
Tak Dapat Jatah Istri, Pria Ini Tega Tiduri Putri Kandung, Ya Ampun! Sampai Korban Hamil 6 Bulan
AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan kasus tindak asusila ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
“Setelah diperiksa ke rumah sakit, ternyata korban hamil enam bulan.”
“Belakangan diketahui korban hamil akibat perbuatan asusila ayahnya,” jelas Heri.
“Pelaku mengaku nafsu dengan anaknya sendiri.”
“Sebab, selama ini pelaku tidak pernah mendapat jatah dari istrinya.”
“Istrinya selalu menolak saat diajak hubungan badan.”
“Tersangka dijerat UU perlindungan anak,” kata Heri.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Blora, Iptu Lilik Widyastuti menyampaikan korban sedang mendapat pendampingan dari Unit PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Blora.
Tim psikologi sudah didatangkan untuk menstabilkan kondisi psikis korban.
“Korban masih shock dan sangat tertekan,” ujar Lilik.
Berita ini sudah dimuat di Tribunwow.com dengan judul Seorang Ayah Tega Tiduri Putri Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Alasannya Bikin Geleng Kepala!