Surabaya
Perempuan Ini Kuras Tabungan Usai Curi Kartu ATM, Uangnya Ternyata Dipakai Untuk Ini
Dia menguras uang milik korban sebesar Rp 10 juta. Rinciannya, uang Rp 5 juta diambil secara tunai dan Rp 5 juta ditransfer.
Penulis: fatkhulalami | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatkhulalami
Aslihah (menutupi wajah) diamankan di Mapolsek Wiyung Surabaya lantaran melakukan pencurian kartu ATM dan menguras isinya
Merasa dirinya baru saja menjadi korban pencurian, selanjutnya korban melapor ke Polsek Wiyung.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wiyung melakukan menyelidikan.
Hasilnya, pelaku mengarah ke tersangka Aslihah yang akhirnya ditangkap di Blitar.
"Kami menangkap pelaku di rumahnya di Blitar. Pelaku mengakui sudah mencuri dan menguras uang di ATM korban," terang Sugimin.
Dari aksi ini, polisi menyita buku tabungan milik tersangka Aslihah.
Dia juga langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Wiyung Surabaya dan bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait