Malang Raya
Pelaporan Bosda 2017 di Kota Batu Molor, Kepala Sekolah di Beri Batas Waktu Ini
Untuk 2018 ini ada pemangkasan anggaran Bosda untuk SMK. Yakni dari Rp 225 ribu persiswa perbulan, menjadi Rp 200 ribu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Kepala Sekolah SMA/SMK se Kota Batu tak punya waktu banyak untuk segera mengurus laporan penggunaan Bosda tahun 2017.
Mereka diberi waktu untuk membuat dan memberikan laporan hingga 22 Januari 2018 saja.
Batas waktu itu diberi keringanan oleh Dinas Pendidikan Batu, karena keterlambatan cairnya Bosda selama 6 bulan di 2017.
Kepala Dindik Batu, Mistin mengatakan apabila ada sekolah yang sudah menyelesaikan laporan itu, bisa segera diserahkan ke Dindik.
"Kalau normalnya akhir bulan sudah diserahkan laporannya. Tetapi ini banyak keluham dari kepala sekolah waktunya yang mepet, jadi kami beri keringanan," kata Mistin saat sosialisasi penggunaan Bosda oleh SMA/SMK di Balai Among Tani, Jumat (5/1/2018).
Mistin mengatakan, seharusnya menyusun laporan penggunaan Bosda itu bisa segera dibuat.
Karena sebelum Bosda cair, setiap sekolah sudah menggunakan anggaran meskipun harus hutang.
"Biar Januari bisa segera dicairkan juga," imbuh Mistin.
Ia menyebutkan setidaknya sekitar 40 persen sekolah SMA/SMK yang belum selesai membuat laporan.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Anton Dwi Cahyo, mengatakan, pihaknya juga belum menyelesaikan laporan Bosda.
Tetapi, menurutnya ia tidak mengalami kesulitan saat mengurus laporan.
"Tidak ada kesulitan sih mbak, tinggal memasukkan saja laporan yang memakai anggaran meskipun hutang. Cuma kalau untuk honorer guru tidak tetap yang belum ada laporannya," kata Anton.
Plt Sekda Alwi menambahkan di tahun 2018 ini nanti setiap sekolah harus bisa memanfaatkan penggunaan Bosda dengan sungguh-sungguh.
Apalagi hanya di Kota Batu yang tetap mempertahankan untuk pemberian Bosda untuk SMA/SMK.
Alwi menegaskan kalau bantuan ini bisa untuk GTT dan operasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-uang_20160519_214848.jpg)