Malang Raya
Minat Transmigrasi Warga Tinggi, Disnakertrans Kabupaten Malang Minta Tambahan Kuota
Untuk tahun 2017 lalu dari Kabupaten Malang hanya memberangkatkan 3 KK mengikuti program transmigrasi ke wilayah Palembang Sumatera Selatan.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Besarnya minat warga Kabupaten Malang mengikuti program transmigrasi terkendala kuota yang disediakan.
Ini setelah dalam setahun kuota transmigrasi untuk Kabupaten Malang hanya 2 - 3 kepala keluarga (KK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, untuk tahun 2017 lalu dari Kabupaten Malang hanya memberangkatkan 3 KK mengikuti program transmigrasi ke wilayah Palembang Sumatera Selatan.
Padahal, Disnakertrans Kabupaten Malang pada tahun 2017 lalu telah melatih dan membekali ketrampilan kepada 10 KK untuk bisa mengikuti program transmigrasi.
"Kamipun dengan kuota 3 KK untuk Kabupaten Malang hanya bisa menerima. Karena kuota transmigrasi itu dari Pemerintah Pusat yang dibiayai oleh APBN," kata Yoyok Wardoyo, Senin (8/1/2018).
Dengan adanya kuota transmigrasi hanya untuk 3 KK tahun 2017, dikatakan Yoyok Wardoyo, maka 7 KK lain yang telah dilatih dan dibekali ketrampilan masuk dalam daftar tunggu program transmigrasi tahun 2018.
Mereka akan langsung dimasukkan daftar program transmigrasi Pemerintah Pusat bila kuota tahun ini sudah kembali diberikan.
Pada tahun 2016 lalu, Disnakertrans telah memberangkatkan 10 KK mengikuti program transmigrasi.
Kuota transmigrasi lebih banyak setelah Kabupaten Malang menerima pelimpahan kuota dari Kabupaten/Kota lain yang tidak ada warga yang mengikuti program transmigrasi.
Di tahun 2017 Kabupaten Malang tidak mendapatkan limpahan kuota transmigrasi dari daerah lain sehingga hanya 3 KK yang diberangkatkan transmigrasi ke Sumatera Selatan.
"Jadi tahun 2017 murni kuota transmigrasi yang didapat kabupaten Malang, dan tahun 2016 dapat tambahan kuota limpahan dari daerah lain," ujar Yoyok Wardoyo.
Sebagai program transmigrasi merupakan program Pemerintah Pusat yang didanai APBN, pembagian kuota transmigrasi disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketersediaan lahan dan rumah beserta kelengkapannya yang disiapkan di lokasi transmigrasi.
Pemkab Malang hanya bertugas mempersiapkan dan membekali warga yang akan ikut program transmigrasi dengan ketrampilan sesuai kemampuan dan bakat yang dimiliki dengan menggunakan APBD.
Ketrampilan dalam hal ini seperti berjualan makanan dan sebagainya yang bisa digunakan sambilan untuk mendapatkan penghasilan selain bercocok tanam.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|