Media Sosial
Edan! Tersangka dalam Video Panas Tante vs Bocah Rupanya Ibu Korban Sendiri. Segini Imbalannya
"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul"
SURYAMALANG.COM - Video yang bikin geram masyarakat yaitu tante beradegan dewasa dengan bocah cilik, terungkap.
Ternyata, ada peran orang tua dalam video mesum yang gempar tersebut.
Dua perempuan bernama Susanti (45) dan Herni (40), orang tua dari anak bernama Dn (9) dan Rd (9), korban video mesum anak-anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jabar.
"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (8/1/2018).
Selain dua orang tua itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya.
Yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video porno.
Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan.
Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video.
Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video.
Susanti (45) selaku orang tua anak berinisial D berusia 7 tahun
Orang tua bernama Herni, ibu dari anak berinisial Rd (9).
"Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO (daftar pencarian orang) berperan sebagai perantara," kata Kapolda.
Dalam proses pembuatan video porno, mirisnya, Susanti memaksa anaknya Dn untuk beradegan mesum padahal anaknya sudah menolak.
Kejadian itu saat pembuatan film pada Mei tahun lalu.