Pilkada Kota Malang
Warga Usia 17 Tahun Segera Merekam Data Kependudukan Agar Bisa Berpartisipasi di Pilkada Kota Malang
Warga berusia 17 tahun segera ikut perekaman data KTP elektronik jika ingin mencoblos di Pilkada Kota Malang 2018.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Warga berusia 17 tahun segera ikut perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik jika ingin mencoblos di Pilkada Kota Malang 2018.
Bahkan warga yang berusia 17 tahun pada 27 Juni 2018 juga bisa mencoblos.
“Asal sudah perekaman data KTP elektronik dengan dibuktikan memiliki surat keterangan.”
“Bila dia berusia 17 tahun pada 27 Juni 2018 dan ingin ikut mencoblos, bisa datang ke kantor kelurahan untuk perekaman data KTP elektronik,” ujar Slamet Utomo, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (19/1/2018).
Warga yang merekam data di hari itu akan mendapat surat keterangan.
Slamet menegaskan petugas perekaman data tetap bertugas di kantor kelurahan untuk merekam data warga yang berusia 17 tahun pada hari pencoblosan itu.
Dengan bekal surat keterangan, para pemilih pemula itu bisa mencoblos.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarni menyebutkan pihaknya terus mendatangi warga yang tidak bisa perekaman data di kantor kelurahan atau kantor Dispendukcapil.
“Itu untuk melayani warga yang sakit, atau difabel.”
“Kalau masuk kampung yang tidak bisa dilewati mobil, kami jalan kaki,” ujar Eny.
Petugas terus meningkatkan program jemput bola warga yang berhak memiliki KTP itu, terutama untuk Pilkada dan Pilgub 2018.
“Sesuai data dari Kemendagri laporan semester satu, ada 778 jiwa penduduk yang harus direkam. Itu atensi dari Kemendagri,” ujar Eny.
Berdasar data Dispendukcapil Kota Malang, ada 683 ribu penduduk ber-KTP dari jumlah penduduk 893 ribu penduduk di Kota Malang.
Dispendukcapil mampu merekam data penduduk sebanyak 58 ribu jiwa pada 2017.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Indra Tjahyono berharap semua pemilih memakai KTP elektronik ketika memberi hak pilihnya di TPS.