Malang Raya
Bupati Rendra Kresna Mutasi 239 ASN Pemkab Malang, Ternyata Ini Alasannya
Bupati Rendra berpesan, ASN Pemkab Malang tidak perlu memilih dan memilah tugas yang diberikan.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sebanyak 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dimutasi.
Delapan pejabat eselon II Pemkab Malang termasuk dalam gerbong Mutasi yang dilakukan Bupati Malang, H Rendra Kresna, Jumat (26/1/2018).
Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, dilakukannya mutasi ASN di lingkup Pemkab Malang sudah menjadi program Pemkab Malang.
Hal itu juga dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong dan menyesuaikan dengan jenjang kepangkatan ASN.
"Kami berharap ASN yang menempati pos barunya segera bekerja dengan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Rendra Kresna dalam sambutannya.
Rendra berpesan, ASN Pemkab Malang tidak perlu memilih dan memilah tugas yang diberikan.
Dengan begitu ASN bisa menjalankan tugas yang diembannya secara baik.
ASN harus bekerja dengan penuh ketekunan, keyakinan, dan inovasi agar mampu dirasakan masyarakat Kabupaten Malang.
"Intinya, penyelenggara Pemerintahan itu harus berjalan dengan baik dan pembangunan terselenggara sebaik mungkin sehingga masyarakat bisa merasakannya," tandas Rendra.
Sementara Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Pemkab Malang, Johan Dwijo S menambahkan, mutasi Pejabat dan ASN dilingkup Pemkab Malang dilakukan juga dalam rangka mengisi kekosongan ASN.
"Karena banyak posisi kosong di sejumlah unit kerja setelah pejabat atau ASN bersangkutan memasuki usia pensiun," kata Johan.
Seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang kosong diisi Suwaji yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Malang.
Posisinya digantikan Untung Sudarto yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Pemkab Malang.
Sedangkan sejumlah Kepala SKPD yang ikut dalam gerbong mutasi yakni Willem Petrus Salamena yang menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah, kini menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Sedang Sri Meicharini yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dimutasi pada jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sementara Purnadi yang menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dimutasi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
"Mutasi kali juga dilakukan pada pejabat eselon III dan IV," tutur Johan.