Malang Raya
Gagal Menikah, Wanita Ini Sebut Mantan Kekasihnya Selewengkan Dana Koperasi, Lalu Lapor Polisi
Conrad dan Ivo pernah menjalin hubungan asmara selama enam tahun. Namun, hubungan dua orang kandas sehingga gagal menikah pada 2017 lalu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
Diduga sakit hati karena hubungan asmaranya kandas, Conrad menyebut Ivo menyelewengkan dana melalui BPR Fiktif.
Udin menegaskan BPR yang menjadi tempat penyaluran uang tidak fiktif.
“BPR-nya ada di Singosari dan Lawang,” tegasnya.
Conrad dan Ivo pernah sama-sama memakai uang koperasi.
Bahkan keluarga Ivo pernah memberi jaminan ke Conrad berupa sertifikat tanah.
Namun, Conrad menolak jaminan itu.
“Conrad beranggapan saling percaya karena satu keluarga,” sambung Udin.
Terkait audit yang dilakukan Conrad, Udin menyebut audit itu adalah audit pribadi, bukan audit koperasi.
Menurutnya, seharusnya audit dilakukan di koperasi, bukan di rumah Conrad.
“Tidak pernah ada audit, dan tanpa digarap di koperasi.”
“Pihak yang mengaudit bernama Yuli, akunting koperasi yang kerja ikut Conrad.”
“Kalau audit eksternal, tidak pernah ada,” sambungnya.
Menyikapi laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Jatim dan Polres Malang Kota, Udin menjelaskan kliennya siap menghadapi laporan tersebut.
Sejauh ini kliennya belum dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.