Malang Raya
Blanko e-KTP Lancar, Pemegang Suket di Kota Malang Segera Daftar di Kantor Kelurahan
Slamet Utomo mengatakan kiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) lancar sejak sebulan terakhir.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
Slamet minta warga yang memegang Suket segera datang ke kantor kelurahan setempat.
Warga pemegang Suket bisa mendaftar melalui kantor kelurahan untuk menukarkan Suket-nya dengan e-KTP.
Namun, pencetakan e-KTP itu menunggu empat hingga lima hari.
“Pemegang Suket harus aktif bertanya ke kantor kelurahan, dan daftar untuk menggantinya dengan e-KTP,” saran Slamet.
Slamet berharap pemilih Kota Malang sudah mengantongo e-KTP ketika Pilkada 2018.
Meskipun ada yang membawa Suket, Slamet berharap tidak sebanyak sebelum blanko e-KTP kosong selama beberapa waktu lalu.