Bangkalan
Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu, Finalis Dangdut Academy Asal Madura Beri Alasan Konyol
Fikar digelandang anggota Satnarkoba Polres Bangkalan dari rumah kos di Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton pada Rabu (7/2/2018) malam.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
“Itu aliran sesat. Sama halnya habis makan tidak cuci tangan,” tegas Anis.
Menurutnya, seluruh agama di Indonesia melarang semua turunan dari psikitropika, termasuk sabu.
“Ini sudah menyimpang, melanggar dan di luar koridor hukum agama,” jelas Anis.
Fikar memang sudah lama menjadi target operasi anggota Polres Bangkalan.
Itu setelah beredar informasi bahwa di rumah kos yang ditempatinya kerap dijadikan pesta narkoba.
Bahkan polisi sudah tahu lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkoba yang biasa dilakukan Fikar.
Akhirnya, dia tak berkutik saat di rumah kosnya digrebek polisi.
Beberapa jam sebelumnya, polisi menangkap kurir sabu bernama Syaifullah (38).
Warga Jalan KH Achmad Faqih inilah yang memasok sabu ke Fikar.
Dia ditangkap saat berada di trotoar Jalan RA Kartini.
Saat menggeledah, polisi menemukan sabu seberat 2,06 gram di saku celana sisi kiri Syaifullah.
“Kami sedang memburu bandarnya. Kami sudah kantongi nama dan ciri-cirinya,” tegas Anis.