Malang Raya
Pjs Wali Kota Malang: Taksi Online Belum Bisa Ditindak Tegas
TAKSI ONLINE. Gubernur Jatim membatasi 4.445 armada se-Jatim. Untuk Malang Raya 255 armada, khusus Kota Malang 150 armada.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
Seperti diberitakan, Gubernur Jatim Soekarwo hanya memberikan kuota sebanyak 4.445 armada taksi online di Jawa Timur. Kuota untuk Malang Raya sebanyak 255 armada. Dari jumlah itu 150 armada untuk kuota Kota Malang.
Namun fakta di lapangan, jumlah taksi online lebih banyak dari itu. Jumlah taksi online se-Jawa Timur diperkirakan lebih dari 24 ribu armada.
Wahid menegaskan pengaturan tentang kuota itu untuk membantu semua pihak. "Kuota itu dihitung berdasarkan kebutuhan, tidak ujug-ujug. Penghitungan didasarkan antara lain pada jumlah penduduk, tingkat ekonomi masyarakat, dan penumpang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahid meminta kepada pihak taksi online untuk memenuhi persyaratan sesuai Permenhub 108. Di sisi lain, ia juga meminta semua pihak menjaga kondusifitas Jawa Timur, termasuk Kota Malang. Pihaknya berjanji terus melakukan operasi persuasif terhadap taksi online yang tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Ketua Organda Malang Rudy Soesamto meminta pemerintah bertindak tegas. "Termasuk benar-benar menerapkan kuota yang sudah ditentukan, juga menindak tegas taksi online yang tidak berizin. Juga harus adanya tarif yang seimbang, supaya ada persaingan sehat dengan kendaraan umum konvensional," tegas Rudy. uni
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/peresmian-taksi-online_20180104_111046.jpg)