Jombang
25 Siswi Dijadikan Objek Pemuas Hasrat, Guru di Jombang Terancam Hukuman Ini, Duh Bikin Ngilu
Hal itu berdasarkan keterangan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti saat mengunjungi SMP Negeri 6 Jombang
Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Oknum guru SMP Negeri 6 Jombang berinisial ME (48) yang disangka mencabuli 25 siswinya, tak hanya terancam hukuman pidana 15 tahun penjara, tapi juga bisa ditambah sepertiga serta hukuman kebiri.
Hal itu berdasarkan keterangan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti saat mengunjungi SMP Negeri 6 Jombang, Senin (26/2/2018).
"Ini karena pelaku orang dekat korban. Selain itu, tindakan pencabulan terhadap para korban dilakukan secara berulang. Karena itu kecuali ancaman 15 tahun penjara, bisa ditambah sepertiga hukuman serta kebiri," ujar Retno Listyarti.
Retno berharap, hakim adil dalam perkara tersebut. Karena penambahan sepertiga hukuman dan kebiri sudah sesuai aturan perundangan.
"Hakim harus adil dalam memutus perkara ini. Itu merupakan harapan kami," kata Retno yang Komisioner Bidang Pendidikan KPAI.
Retno juga mengapresiasi langkah Polres Jombang yang cepat bertindak dengan menahan tersangka.
Selain penanganan hukum, menurut wanita berjilbab in, upaya pemulihan psikologis terhadap 25 murid atau korban juga perlu dilakukan.
"Pemulihan atau rehabilitasi itu harus gratis. Semua pihak baik pemkab, polisi, maupun P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) harus membangun sinergi yang kompak dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Guru di Jombang Jadikan 25 Siswi SMP Pemuas Hasrat, Lokasi di Mobil Hingga Musala, Ini Modusnya
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Oknum guru SMP Negeri 6 Jombang berinsial ME (48), menjadi tersangka pencabulan atas 24 siswinya.
Dari jumlah itu, terdapat satu korban yang ia setubuhi di gudang musala sekolah setempat.
Hal itu terkuak setelah Satreskrim Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi korban.
"Korbannya mencapai 25 anak. Dari jumlah itu, terdapat ada anak disetubuhi," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, saat press release, Senin (26/2/2018).
Gatot menjelaskan, untuk memperdayai korbannya, ME menggunakan metode rukyah.
Kepada muridnya, guru Bahasa Indonesia ini kerap bercerita tentang setan dan jin yang masuk ke tubuh manusia.