Universitas Kanjuruhan Malang
Jawaban Cristea Frisdiantara Perihal Sengketa Unikama
#UNIKAMA - "Apa hak rektor menyegel ruang PPLP? Rektor itu kan di bawah PPLP," kata Cristea Frisdiantara.
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Sengketa di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) belum menunjukkan gejala selesai.
Sebelumnya, Rektor Unikama versi PPLP Soeja’i, Dr Pieter Sahertian, menyebut pihak Cristea Frisdiantara tidak usah dulu membuat kebijakan–kebijakan yang akhirnya membuat situasi Unikama tidak kondusif.
Menanggapi hal itu, Cristea Frisdiantara mempertanyakan permintaan Pieter itu.
"Kebijakan sepihak yang bagaimana? Wong yang menaungi Unikama itu PPLP yang sah. Apa hak rektor menyegel ruang PPLP? Rektor itu kan di bawah PPLP," ujar Cristea melalui pesan pendek ke SURYAMALANG.COM, Kamis (1/3/2018) malam.
Terkait penyegelan itu, pihak Cristea telah melaporkan ke polisi serta menempuh jalur hukum.
"Ya saya serahkan prosedur hukum saja," imbuhnya.
Menurut Cristea, solusi yang bisa ditempuh untuk menghentikan konflik adalah membuka segel.
"Lho, mbuka segel ya dibuka mas. Wong melanggar hukum, kok," tegasnya.
BERITA TERKAIT: Sengketa di Kampus Unikama, Penyegelan Berlangsung Tiga Hari ini