Bangkalan

Sudah Lunasi Mobil Mitsubishi L 300 Seharga Rp 140 Juta Tapi Masih Ditagih Angsuran

BELI MOBIL PICK UP Rp 140 JUTA dan sudah lunas tapi masih ditagih angsuran. Pembeli mobil pun mengamuk! -->>

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: yuli
ahmad faisol
MITSUBISHI - Hannan meluapkan emosi di hadapan Supervisor Nanik dan seorang pimpinan dealer PT Murni Berlian Motors, Kamis (1/3/2018) 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Hannan, warga Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, naik pitam pada pihak Dealer Mitsubishi PT Murni Berlian Motors di Bangkalan.

Penyebabnya, dia beli Mitsubishi Pick Up L 300 seharga Rp 140 juta secara bertahap. Anehnya, setelah itu dia didatangi penagih utang karena dianggap beli secara mengangsur. 

Emosi Hannan pun meluap-luap di hadapan supervisor bersama Nanik dan seorang pimpinan dealer.

"Lha wong saya beli di sini, bayar di sini. Saya tidak bertransaksi di sawah atau di pasar. Tapi di sini!" bentak Hannan sambil berdiri dari tempat duduknya.

Proses pembelian pikap L300 warna hitam itu terjadi sekitar 5 bulan yang lalu seharga Rp 140 juta.

Uang senilai itu dibayarnya sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Hannan menjelaskan, transaksi awal hingga pembayaran dilakukan bersama Sales Supervisor PT Murni Berlian Motors, Haris Saudi.

"Setelah mobil dikirim ke rumah, BPKB akan diberikan 5 bulan kemudian," jelasnya.

Namun 4,5 bulan kemudian, petugas leasing mendatangi rumahya.

Ia dinilai menunggak cicilan hingga 3 bulan.

"Bukan hanya menagih, pihak leasing itu mau menyita Pick Up saya. Haris itu kan karyawan sini, lha kok dealer ini lepas tanggung jawab," ujarnya.

Dalam perdebatan itu, Supervisor Nanik bersikukuh bahwa permasalahan antara Hannan dengan Haris di luar tanggung jawabnya.

"Betul Haris itu karyawan di sini. Kami hanya akan menyelesaikan dengannya, bukan dengan bapak (Hannan)," terang Nanik.

Ia berdalih, uang transaksi pembelian pikap tersebut tanpa sepengetahuan perusahaan kendati pembayaran dilakukan di area dealer.

"Kami lepas tanggung jawab karena uang yang diserahkan bapak, tidak langsung masuk ke Berlian Motors," jelasnya.

Ia mengaku tidak terima atas pernyataan Hannan yang menyebutkan bahwa keberadaan BPKB pick up tersebut masih di PT Murni Berlian Motors.

"BPKB sudah kami serahkan ke pihak Mandiri Utama Finance karena secara hukum sudah jelas," pungkasnya.

Mendengar itu, anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Muhlis Asuryani, yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan, upaya kekeluargaan yang ditempuh selama sebulan ini tidak menemui titik terang.

"Perusahaan ini lepas tanggung jawab dan melokalisir masalah ini menjadi urusan personal (sales). Padahal awalnya, tidak ada pengajuan kredit, tidak ada pula survei layaknya proses kredit," katanya.

Ia mempertanyakan fungsi pengawasan di internal dealer terhadap pegawainya. Dikhawatirkan, akan muncul korban-korban lain atas ulah oknum salesnya.

"Kalau demikian, kita ketemu di pengadilan saja. Kami akan menuntut PT Murni Berlian Motors secara pidana dan perdata," pungkasnya.

Informasi yang diterima SURYAMALANG.COM, Sales supervisor Haris Saudi saat ini sudan tidak diketahui keberadaannya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved