Rabu, 29 April 2026

Surabaya

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Perawat Terhadap Pasien, Ada Fakta Ini di PN Surabaya

Dugaan pelecehan yang dilakukan perawat RS di Surabaya sudah masuk ke PN. Ini kabar terbarunya.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Zainuddin
Instagram.com
Pasien wanita mengalami pelecehan di RS beberapa waktu lalu. 

“Ternyata sampai sekarang belum siap juga.”

“Idealnya mereka sudah siap jawaban saat sidang kedua,” papar Soleh.

Menurutnya, dalam sidang pekan lalu, Polrestabes tidak hadir dengan dalih menyiapkan pokok perkara.

Tapi saat sidang kedua, ternyata masih belum ada jawaban.

“Ini kan lucu. Pokok perkara itu tidak ada urusannya dengan polisi.”

“Pihak yang menyiapkan bukti dan sebagainya adalah jaksa.”

“Ketika tahap P21 sudah dilalui, semuanya akan pindah ke jaksa,” ungkapnya.

Menurut Soleh, sidang praperadilan ini dikejar waktu.

Bila pokok perkara sudah disidangkan, otomatis praperadilan yang diajukan kliennya akan gugur.

Namun, dia tak gentar untuk tetap mengajukan gugatan ini meskipun peluang bisa lanjut sangat tipis.

Soleh yakin penetapan tersangka itu prematur dan tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup.

“Ini menunjukkan jika polisi tidak percaya diri. Cuma takut kalah sehingga menunda sidang praperadilan,” tegasnya.

Gugatan yang diajukan ZA melalui Soleh untuk menganulir status tersangka dan juga memulihkan nama baik ZA di hadapan publik.

Pasalnya, langkah yang dilakukan ZA adalah menolong korban.

Dalam materi gugatan praperadilan diuraikan kronologis kasus ini versi pemohon.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved