Malang Raya

Belum Ada Pembahasan Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan DPRD Kota Malang

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang Mistaram menyatakan belum ada pembahasan soal Pendaftaran Peserta Didik Baru 2018.

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
ILUSTRASI - Suasana pengembalian formulir PPDB di MIN 1 Kota Malang, Minggu (25/3/2018). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) Mistaram menyatakan belum ada pembahasan soal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

Apalagi saat ini anggota DPRD sedang menghadapi pemeriksaan di KPK berkaitan dengan APBD 2015.

"Mungkin nanti diskusi dulu soal PPDB dengan Dinas Pendidikan. Baru setelah itu dewan," papar Mistaram kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (28/3/2018).

Pembahasan PPDB di dewan biasanya antara April-Mei. Sebab Juni biasanya sudah mulai dilakukan PPDB masuk SDN dan SMPN.

Menurut dia, pada 2017 pernah dua kali diundang dewan. "Minta waktu itu mengenai evaluasi zonasi PPDB terhadap kualitas pendidikan," jelas Mistaram.

Sistem zonasi sudah dilakukan dua tahun. Ini tahun ketiga. Ia melihat sistem zonasi positif.

"Ortu tenang karena anaknya sekolah tidak terlalu jauh. Sekolah diberdayakan dan dari lingkungan sekolah mendapat nilai-nilai bagus. Sehingga sekolah negeri di beberapa tempat terangkat dengan sistem zonasi," paparnya.

"Tapi kalau menurut saya, rasional ya maksimal 60 persen. Sisanya reguler," sambungnya.

Pada tahun pertama zonasi mencapai 20 persen. Kemudian tahun kedua 40 persen. Dan tahun ketiga idealnya 60 persen.

"Saat tahun lalu dinas minta zonasi 50 persen, kami sarankan 40 persen dan akhirnya dipakai," tandasnya. 

Mereka akan bersaing lebih meluas dengan siswa se Kota Malang. Sedang sistem zonasi dibatasi oleh wilayah.

Misalkan SMP negeri A area kelurahannya B dan C saat zonasi wilayah untuk siswa tidak mampu dan zonasi reguler. Sehingga calon siswa bersaing antar wilayahnya sendiri.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved