Mojokerto

Siswi SMA Dijadikan Objek Pemuas Nafsu Oleh Ayah Tiri, Ada Kode Khusus saat Mengajak Bercinta

Leo sapaan akrab Kapolres Mojokerto mengatakan, sesuai penyidikan tersangka telah menyetubuhi korban semenjak kelas XI SMA.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

( BERITA TERKAIT - Sambil Bawa Pisau, Ayah Tiri Paksa Anaknya yang Masih SMA Masuk Kamar, Hasrat pun Tersalurkan )

Misran (58) warga Desa Bening, Kabupaten Mojokerto, tega menyetubuhi gadis di bawah umur. 

Parahnya lagi, ternyata tersangka merupakan ayah tiri si korban.

Korban berinisial BN (17) siswi SMA di Mojokerto.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka saat istrinya sedang berjualan madu di wisata Padusan Pacet.

Tersangka sempat mandi sebelum memaksa korban untuk berhubungan intim.

Saat itu, korban memasak di warung miliknya.

Secara tiba-tiba, tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam kamarnya.

Namun ajakan itu ditolak oleh korban.

Tidak terima ditolak, kemudian tersangka berteriak dengan nada tinggi sembari membawa pisau dapur yang diarahkan ke korban.

Korban yang takut akan dipukuli akhirnya pasrah masuk ke dalam kamar yang berada persis di belakang warung.

"Masuk terus kamar terus pintunya saya kunci," kata Misran di Polres Mojokerto, Rabu (28/3/2018).

Tersangka menyuruh korban untuk membuka celana dan tidur terlentang.

Kemudian, tersangka membuka baju dan celana pendeknya.

Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved