Malang Raya
Terkait Penggunaan Kartu Seluler Prabayar, KNCI Malang Raya Sampaikan Aspirasinya Senin 2 April
Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) Malang Raya akan melakukan aksi damai, Senin (2/4/2018), di DPRD Kota Malang
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) Malang Raya akan melakukan aksi damai, Senin (2/4/2018).
Aksi itu diperkirakan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Kabarnya, peserta aksi juga akan melakukan teatrikal di samping mengorasikan tuntutan mereka.
Juru bicara KNCI, Zulham Ahmad Mubarok mengatakan, secara umum KNCI akan menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia. Untuk Malang Raya, aksi digelar di depan Kantor DPRD Kota Malang. Kabarnya, akan ada 600 hingga 1000 orang yang hadir dalam aksi ini.
Zulham menyebutkan ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi besok, yakni, meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi registrasi kartu prabayar satu NIK maksimal tiga kartu, pemerintah harus menjamin keamanan data masyarakat, Menkominfo terbuka terkait hal ini, dan meminta Presiden RI Joko Widodo menyelesaikan masalah ini.
"Jika tanpa kajian yang matang regulasi ini akan membuat para UKM telekomunikasi me-PHK pekerjanya," tambahnya.
Di sisi lain, Zulham menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung regulasi registrasi kartu prabayar secara valid sesuai identitas. Namun kebijakan satu NIK maksimal tiga kartu dinilai sangat tidak pro usaha masyarakat.
Zulham mengatakan, usaha menjual kartu perdana merupakan usaha yang menyedot banyak tenaga kerja. Di Malang Raya, terdapat sekitar 3000 pekerja yang berjualan kartu dengan counter ukuran kecil.
"Jika penjualan menurun maka pengusaha terpaksa PHK banyak pekerja. Karena kami juga harus menyesuaikan," katanya, Minggu (1/4/2018).
Ketua KNCI Malang Raya, Heri Widodo menambahkan, regulasi ini menyebabkan kerugian yang cukup besar untuk pengusaha. Bahkan penurunan omsetnya sampai 80 persen. KNCI Malang Raya mencatatkan kerugian mencapai rata-rata Rp 7 Miliar.
"Itu dihitung dari rata-rata setiap konter menjual 25 kartu dengan harga Rp 35 ribu. Tapi biasanya satu counter lebih dari 25 kartu," katanya.
Ia melanjutkan perusahaan provider saat ini masih banyak menyuplai produksi yang tinggi. Dengan adanya oembatasan satu NIK maksimal tiga kartu, maka akan ada batasan.
Jika tidak diikuti daya beli masyarakat yang tinggi, maka perputaran akan berhenti dan banyak konter yang akan tutup. Di sisi lain, akan ada penumpukan kartu yang tidak terpakai.
"Jika provider mengurangi produksi nomor dan mengganti dengan produk penjualan data yang terjangkau, maka itu bisa menjadi solusi," tandasnya.
KNCI Malang Raya berharap aspirasi melalui aksi damai besok dapat didengar oleh pemerintah pusat dan menjadi pertimbangan untuk memperbaiki regulasi.
Dalam keterangan tertulis, KNCI Malang Raya mempertanyakan keputusan yang disampaikan Dirjen PPI Kemenkominfo Prof A Ramli pada 7 November 2017 lalu.
Saat itu Ramli menjelaskan bahwa pemerintah menyetujui permintaan KNCI yaitu outlet seluler yang tersebar di Indonesia diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan sistem registrasi kartu prabayar. Dengan begitu, konsumen registrasi kartu perdananya yang keempat bisa dilakukan di outlet seluler.
"Akan tetapi hingga saat ini, belum juga terealisasikan," tegasnya.