Malang Raya

Pemkot Malang Bertumbuh Melayani Lewat Layanan Berbasis Teknologi

Tema Bertumbuh Melayani diharap bukan sekadar slogan dan tema semata. Melaluinya, Pemkot berkomitmen terus tumbuh dalam pelayanan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Perekaman e-KTP di SMAN 7 Kota Malang. 

“Kemudian diubah menjadi UU 24/ 2013 yang asasnya aktif,” ujar Slamet kepada SURYAMALANG.COM.

Asas pasif contohnya ketika mengurusi dokumen kependudukan, misalnya akta kelahiran, berbasis lokasi kelahiran.

Seiring perubahan UU, maka asasnya berdasar domisili.

Artinya, layanan itu didekatkan kepada masyarakat.

Dengan memakai UU yang baru, Dispendukcapil membuat
inovasi layanan.

Tidak hanya memakai layanan berbasis teknologi, tetapi juga membuat inovasi layanan.

Dispendukcapil Kota Malang melayani 10 urusan kependudukan, mulai KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian, layanan surat
keterangan untuk WNA, sampai pengesahan perkawinan.

Dispendukcapil juga memiliki inovasi bernama Gampil alias gesit, aktif, merakyatnya Dispendukcapil.

Dalam Gampil ini, Dispendukcapil memiliki sejumlah layanan antara lain Paket Hemat dan jemput bola.

Paket hemat itu adalah satu layanan namun mendapat aneka layanan 1-10.

“Contoh, orang mengurus akta kelahiran sang anak. Maka
akan mendapat bonus layanan KK baru juga kartu identitas anak
(KIA),” ujar Slamet.

Dia mencontohkan Paket Hemat lain, misalnya orang yang mengurus
surat kematian akan mendapat KK baru, dan KTP baru.

“Itu berlaku jika yang meninggal suami atau istri.”

“Pasangan yang ditinggalkan bisa mendapat KK baru setelah ada pencoretan, juga KTP dengan status baru,” imbuhnya.

Kemudian ada jemput bola.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved