Malang Raya
Uang Rp 50 Juta Bikin Tegang Sidang Dugaan Korupsi yang Libatkan Mantan Ketua DPRD Kota Malang
Arief Wicaksono sempat bersitegang dengan Eryk Armando Talla dalam sidang tadi. Ketegangan ini terkait uang sebesar Rp 50 juta.
Di antaranya dengan melibatkan media massa.
Caranya adalah dibuat berita secara masif dengan nara sumber dari tokoh, pakar, dewan, dan sebagainya yang mengedepankan pentingnya jembatan untuk kebutuhan masyarakat.
Semua by desain agar proyek berjalan.
“Iya, pak hakim. Memang seperti itu,” jawab Lazuardi Firdaus, pimpinan media lokal di Malang Raya yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini.
Arief Wicaksono duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya karena dianggap terlibat kasus korupsi dengan menerima suap sebesar Rp 700 juta dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyo.
Uang ini untuk melancarkan P-APBD Kota Malang tahun 2015.
Sebelumnya, Jarot Edy Sulistiyo divonis hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan plus denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang