Malang Raya

19 Anggota DPRD Ditahan KPK, Pjs Wali Kota Malang Minta ‘Diskon’ ke Kemendagri

Wahid Wahyudi telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan pemerintahan Kota Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi (tengah). 

Di perannya yang pertama, kini ada kendala yakni berkurangnya jumlah anggota dewan.

Kurangnya anggota dewan dari sisi kuorum rapat ini dikhawatirkan mengganggu roda pemerintahan.

Saat ini eksekutif dan legislatif sedang membahas Lkpj Wali Kota Malang tahun 2017.

Pembahasan pekan depan masih di tingkat panitia khusus (pansus), dan diprediksi tidak ada kendala.

Kendala itu akan muncul ketika pansus menyelesaikan tugasnya, kemudian hasil dari pansus itu dibawa ke rapat paripurna.

Sebab rapat paripurna dipimpinan oleh pimpinan dewan.

Sementara itu, kesepakatan di paripurna dewan harus dihadiri minimal 2/3 dari keseluruhan anggota dewan.

Untuk DPRD Kota Malang jumlah 2/3 itu adalah 30 orang.

UPDATE BERITA TERKINI: 

LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved