Bojonegoro

Razia Satpol PP di Tempat Hiburan Malam Bojonegoro, Astaga Ada Purel yang Ketahuan . . .

Selain merazia minuman berkadar alkohol di atas 5 persen, petugas juga memeriksa identitas para pemandu lagu alias purel

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
IST
Purel di Bojonegoro kena razia Satpol PP 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro merazia peredaran minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam.

Selain merazia minuman berkadar alkohol di atas 5 persen, petugas juga memeriksa identitas para pemandu lagu alias purel yang bekerja di kota Ledre.

Hasilnya, sejumlah perempuan ditemukan tidak memiliki data diri, sehingga harus dibawa ke kantor dinas untuk pendataan.

"Ada sembilan pemandu lagu dan dua tamu tidak memiliki identitas, kita bawa ke kantor Selasa malam, setelah razia," Kata Kabid Sumber Daya Aparatur, Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/4/2018).

Beny menjelaskan, razia miras ini untuk menindaklanjuti beberapa kasus orang meninggal akibat mengkonsumsi minuman beralkohol.

Razia juga dilakukan dalam rangka untuk menciptakan kondusivitas jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2018.

Sementara itu, untuk tempat hiburan malam yang ditemukan menjual miras berkadar alkohol diatas 5 persen diberi peringatan keras oleh petugas, agar tidak kembali menjualnya.

"Ada enam lokasi tempat hiburan malam yang kita razia, 11 orang kita amankan kaitannya dengan Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Untuk temuan miras kita peringatkan pemiliknya agar tidak mengulang," pungkasnya

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved