Trenggalek

Manfaatkan Layanan Nomor 108, Pria Jombang Ini Perdayai 174 Orang, Begini Caranya

Kelainan yang diidap pria asal Jombang ini tidak biasa. Memanfaatkan layanan nomor 108, korban pria ini mencapai 174 orang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
thisismoney.co.uk
Ilustrasi. 

Penyimpangan itu terus dialaminya sampai menikah.

Bahkan karena penyimpangan ini, rumah tangganya berantakan.

Saat usia 23 tahun, Slamet sempat menikah.

Namun, pernikahannya bertahan sepekan, kemudian bercerai.

“Tersangka terikat dengan penyimpangan itu sehingga tidak tertarik dengan lawan jenis,” tambah Sumi.

Slamet selalu berusaha memenuhi hasrat dengan cara menghubungi korban melalui pesan pendek atau telepon.

Saat korban terintimidasi dan menuruti segala perintahnya, Slamet mengalami rangsangan.

Polisi yang ikut menangkap Slamet mengaku menemukan tumpukan baju bekas sperma di kamar Slamet.

Jumlahnya mencapai satu keranjang penuh.

Dari pengakuannya, setiap kali berhasil mendapat korban dan melakukan pemuasan diri, Slamet tidak pernah mencuci pakaian.

“Karena perkaranya menyangkut ITE bukan pencabulan, temuan itu tidak dibawa,” ucap sumber itu. 

Hari ini penyidik minta keterangan korban dari Kabupaten Ponorogo.

Selama ini Slamet belum pernah bertemu dengan para korbannya.

Slamet hanya mendapat kepuasan saat tahu para korban merespon telepon atau pesan pendeknya.

Tim Resmob Polres Trenggalek menangkap Slamet Subagijo (58) pada Jumat (6/4/2018).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved