Trenggalek
Manfaatkan Layanan Nomor 108, Pria Jombang Ini Perdayai 174 Orang, Begini Caranya
Kelainan yang diidap pria asal Jombang ini tidak biasa. Memanfaatkan layanan nomor 108, korban pria ini mencapai 174 orang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Slamet Subagijo (58) memuaskan hasratnya dengan mengandalkan nomor telepon 108.
Tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini menelepon instansi tertentu untuk mendapat korbannya.
“Dari 108, pelaku tanya nomor telepon kantor camat atau dinas tertentu.”
“Lalu tersangka menggali informasi,” terang AKP Sumi Andana, Kasatreskrim Polres Trenggalek kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/4/2018).
Kepada operator, Slamet mengaku sebagai pejabat atau orang kepercayaan pejabat.
Semua korban Slamet adalah laki-laki.
Dia selalu menanyakan kepala desa atau PNS yang berbadan tegap, atletis, ganteng, dan tinggi besar.
“Setelah mendapat nomor telepon pribadi, pelaku mulai menjalankan aksinya,” tambah Sumi.
Sejauh ini ada 174 korban yang sudah terdeteksi.
Jumlah korban itu diketahui dari cetak panggilan keluar dan pesan pendek di telepon genggam milik Slamet.
Namun, polisi masih melacak kemungkinan korban lain.
“Pada dasarnya korbannya sangat banyak.”
“Mungkin mereka malu untuk melapor karena menganggap ini hal yang memalukan,” tutur Sumi.
Slamet diduga mengalami kelainan ini sejak usia 14 tahun.
“Menurut pengakuannya, setelah selesai khitan, dia sudah mengalami kelainan itu,” ungkap Sumi.
Penyimpangan itu terus dialaminya sampai menikah.
Bahkan karena penyimpangan ini, rumah tangganya berantakan.
Saat usia 23 tahun, Slamet sempat menikah.
Namun, pernikahannya bertahan sepekan, kemudian bercerai.
“Tersangka terikat dengan penyimpangan itu sehingga tidak tertarik dengan lawan jenis,” tambah Sumi.
Slamet selalu berusaha memenuhi hasrat dengan cara menghubungi korban melalui pesan pendek atau telepon.
Saat korban terintimidasi dan menuruti segala perintahnya, Slamet mengalami rangsangan.
Polisi yang ikut menangkap Slamet mengaku menemukan tumpukan baju bekas sperma di kamar Slamet.
Jumlahnya mencapai satu keranjang penuh.
Dari pengakuannya, setiap kali berhasil mendapat korban dan melakukan pemuasan diri, Slamet tidak pernah mencuci pakaian.
“Karena perkaranya menyangkut ITE bukan pencabulan, temuan itu tidak dibawa,” ucap sumber itu.
Hari ini penyidik minta keterangan korban dari Kabupaten Ponorogo.
Selama ini Slamet belum pernah bertemu dengan para korbannya.
Slamet hanya mendapat kepuasan saat tahu para korban merespon telepon atau pesan pendeknya.
Tim Resmob Polres Trenggalek menangkap Slamet Subagijo (58) pada Jumat (6/4/2018).
Warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang ini diduga mengalami orientasi s3ksual skatologia telepon.
Dia akan terangsang jika orang yang ditelepon atau dikirimi pesan pendek menuruti perintahnya.
Sambil memberi instruksi kepada korbannya, mantan pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Kediri ini menuntaskan hasratnya.
Kepada korban, Slamet memberi beraneka ragam perintah, mulai dari melumuri tubuhya dengan tinta, dan menggosok dengan sikat panci, berdandan barongan, dan sebagainya.
Aksinya terkuak saat Slamet mencatut nama Gandusari.
Dalam aksinya ini, tersangka memerintahkan seorang kepala desa (kades) melakukan ritual.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang